Langkah konkretnya? Pengaturan izin penggunaan aset rampasan harus diperketat. Untuk aset yang sudah tercecer, dia minta segera diinventarisir ulang.
"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," tegasnya.
Namun begitu, persoalan tak cuma dari dalam. Burhanuddin juga memberi pesan keras ke jajarannya agar pengelolaan aset sitaan ini tidak bocor ke pihak luar. Entah itu pejabat daerah atau kementerian lain. Dia ingin BPA fokus pada satu misi utama: pemulihan kerugian negara.
"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi. Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ," pungkas Burhanuddin menutup arahan.
Pernyataan keras ini disampaikan di depan publik. Sebuah sinyal bahwa rumah tangga Kejaksaan Agung sedang dibenahi, dimulai dari pengelolaan harta sitaan yang selama ini mungkin dianggap sepele.
Artikel Terkait
Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Melintas, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Boleh Terlena
Pemerintah Siapkan Aturan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Harga Beras Naik, Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Nasional
Damkar Bogor Waspadai Titik Api Baru Usai Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri