Jakarta Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara. Kali ini, sorotannya tajam: soal pengelolaan aset sitaan yang dinilai masih amburadul. Acara yang digelar Kamis (12/2/2026) itu jadi panggung bagi Burhanuddin untuk mengingatkan anak buahnya.
Mulanya, dia meminta BPA bekerja lebih optimal. Tapi tak lama, nada bicaranya berubah. Burhanuddin mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Rupanya, masih banyak aset hasil sitaan yang tercecer, bahkan yang lebih parah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum jaksa.
"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat," ujarnya dalam sambutan yang tayang di YouTube Kejaksaan, Kamis (5/2/2026).
Dia melanjutkan dengan nada kesal, "Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diem-diem semoga lupa bahwa ada aset di tangannya."
Praktik semacam ini, menurut Burhanuddin, kerap terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sebagai pucuk pimpinan, dia tak mau tinggal diam. Burhanuddin langsung memerintahkan divisi terkait untuk melakukan pembenahan serius. Tujuannya satu: menghentikan kebiasaan "nakal" tersebut.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden