Jakarta Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara. Kali ini, sorotannya tajam: soal pengelolaan aset sitaan yang dinilai masih amburadul. Acara yang digelar Kamis (12/2/2026) itu jadi panggung bagi Burhanuddin untuk mengingatkan anak buahnya.
Mulanya, dia meminta BPA bekerja lebih optimal. Tapi tak lama, nada bicaranya berubah. Burhanuddin mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Rupanya, masih banyak aset hasil sitaan yang tercecer, bahkan yang lebih parah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum jaksa.
"Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki masih di-hak-in [diklaim] oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat," ujarnya dalam sambutan yang tayang di YouTube Kejaksaan, Kamis (5/2/2026).
Dia melanjutkan dengan nada kesal, "Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diem-diem semoga lupa bahwa ada aset di tangannya."
Praktik semacam ini, menurut Burhanuddin, kerap terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sebagai pucuk pimpinan, dia tak mau tinggal diam. Burhanuddin langsung memerintahkan divisi terkait untuk melakukan pembenahan serius. Tujuannya satu: menghentikan kebiasaan "nakal" tersebut.
Langkah konkretnya? Pengaturan izin penggunaan aset rampasan harus diperketat. Untuk aset yang sudah tercecer, dia minta segera diinventarisir ulang.
"Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA dan kita tarik semua yang ada itu," tegasnya.
Namun begitu, persoalan tak cuma dari dalam. Burhanuddin juga memberi pesan keras ke jajarannya agar pengelolaan aset sitaan ini tidak bocor ke pihak luar. Entah itu pejabat daerah atau kementerian lain. Dia ingin BPA fokus pada satu misi utama: pemulihan kerugian negara.
"Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi. Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ," pungkas Burhanuddin menutup arahan.
Pernyataan keras ini disampaikan di depan publik. Sebuah sinyal bahwa rumah tangga Kejaksaan Agung sedang dibenahi, dimulai dari pengelolaan harta sitaan yang selama ini mungkin dianggap sepele.
Artikel Terkait
Korban WNI Penyerangan Kapak di Singapura Mulai Stabil, Pelaku WNA Akan Disidang
PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Motif Diduga Ingin Kuasai Barang
Sopir Tangki Air Bersih Ditembak Saat Bertugas di Jalur Dekai-Lopon, Yahukimo
Polres Bogor Gelar Forum Publik untuk Kaji Ulang Kualitas Layanan