Soal wacana pembangunan gedung baru untuk Majelis Ulama Indonesia di kawasan Bundaran HI, akhirnya MUI angkat bicara. Lembaga ini memberikan penjelasan terkait status kepemilikan gedung yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurut MUI, nantinya mereka hanya akan memiliki hak pakai. Sama seperti lembaga-lembaga lain yang memanfaatkan fasilitas negara. "Ini bukan pemberian atau hibah," tegas Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Cholil melalui laman resmi MUI, Kamis lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menegaskan satu hal: MUI sama sekali tidak pernah meminta gedung baru kepada pemerintah.
Rencana itu, katanya, murni datang dari Presiden Prabowo Subianto. "Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," jelasnya.
Hingga saat ini, pembahasan teknis seperti desain atau pembagian lantai gedung pun belum ada. MUI enggan berspekulasi lebih jauh. Mereka memilih menunggu proses selanjutnya.
Artikel Terkait
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi