Soal wacana pembangunan gedung baru untuk Majelis Ulama Indonesia di kawasan Bundaran HI, akhirnya MUI angkat bicara. Lembaga ini memberikan penjelasan terkait status kepemilikan gedung yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurut MUI, nantinya mereka hanya akan memiliki hak pakai. Sama seperti lembaga-lembaga lain yang memanfaatkan fasilitas negara. "Ini bukan pemberian atau hibah," tegas Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis.
"Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,"
Pernyataan itu disampaikan Kiai Cholil melalui laman resmi MUI, Kamis lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menegaskan satu hal: MUI sama sekali tidak pernah meminta gedung baru kepada pemerintah.
Rencana itu, katanya, murni datang dari Presiden Prabowo Subianto. "Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," jelasnya.
Hingga saat ini, pembahasan teknis seperti desain atau pembagian lantai gedung pun belum ada. MUI enggan berspekulasi lebih jauh. Mereka memilih menunggu proses selanjutnya.
Di sisi lain, Kiai Cholil juga menyentuh soal anggapan publik. Lembaga keagamaan seperti MUI, menurutnya, tak bisa diukur dengan kacamata bisnis. Hitung-hitungan pengembalian biaya pembangunan seperti pada perusahaan swasta jelas tidak relevan.
"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan. Ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,"
Posisi MUI sendiri ditegaskan kembali sebagai mitra pemerintah yang independen. Bukan musuh, tapi juga bukan pihak yang selalu membenarkan setiap kebijakan. "Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," tegasnya.
Pada akhirnya, lokasi kantor bukanlah segalanya. Kiai Cholil menutup penjelasannya dengan pesan sederhana. Di mana pun MUI berkantor, tugas utama mereka tetaplah melayani umat.
"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,"
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa keberadaan gedung baru, bila jadi, hanyalah sarana. Bukan tujuan utama.
Artikel Terkait
Operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Tangani 772 Kasus Pidana dalam 15 Hari
Budayawan Mohammad Sobary Jelaskan Metodologi Penelitian sebagai Ahli di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Sopir Taksi Online Ungkap Alasan Rekam dan Viralkan Video Dugaan Asusila Penumpang
Anggota DPR dan Gerindra Lampung Tanam 1.000 Mangrove dan Bagikan Sembako di Pesawaran