Kemenperin: Insentif Pemerintah Kunci Utama Dorong Adopsi Kendaraan Listrik

- Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB
Kemenperin: Insentif Pemerintah Kunci Utama Dorong Adopsi Kendaraan Listrik

“Artinya, kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi transisi kendaraan listrik ini sudah mendorong adopsi pasar secara nyata,” ungkap Patia.

Menurutnya, berbagai insentif tersebut berhasil menekan hambatan harga yang selama ini menjadi kekhawatiran utama calon pembeli. Selain itu, kebijakan ini juga berperan membangun kepercayaan konsumen terhadap teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Transisi Pasca Berakhirnya Sebagian Insentif

Memasuki tahun 2026, industri otomotif listrik akan memasuki fase transisi. Beberapa insentif, seperti PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 10% dan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor (CBU/CKD), akan berakhir sesuai jadwal pada 31 Desember 2025. Hal ini berpotensi memengaruhi harga jual di pasaran.

Namun, Patia menegaskan bahwa tidak semua insentif akan hilang. Pemerintah memastikan kelanjutan dukungan fiskal dalam bentuk lain untuk menjaga momentum.

“Untuk PPnBM kendaraan listrik tetap 0 persen, kemudian PKB dan BBNKB juga tarifnya lebih rendah dibanding kendaraan konvensional,” tuturnya.

Dengan demikian, meski beberapa fasilitas akan berakhir, kerangka kebijakan pendukung kendaraan listrik tetap dipertahankan. Tujuannya adalah untuk memastikan transisi menuju elektrifikasi transportasi berjalan mulus, sambil terus mendorong investasi dan penguatan rantai pasok industri dalam negeri.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar