Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun

- Kamis, 12 Februari 2026 | 07:15 WIB
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun

Ucap Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung. Dia melanjutkan, masalah ini muncul lantaran acuan yang dipakai aparat bermasalah.

Begitu penjelasannya.

Intinya sih, dengan mengelabui klasifikasi itu, eksportir bisa meloloskan CPO dan sekaligus mengurangi kewajiban biaya keluar. Tapi ceritanya nggak cuma sampai di situ. Penyidik juga mencium bau suap. Diduga, ada aliran uang dari pihak swasta ke oknum penyelenggara negara. Praktik kotor yang sudah seperti tradisi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar