Ini bukan kali pertama Ferry berurusan dengan penyidik KPK. Sebelumnya, tepatnya pada pertengahan Oktober tahun lalu, pria ini juga sudah pernah dimintai keterangan. Kehadirannya saat itu berjalan lancar.
Nama Ferry sendiri muncul dalam dakwaan dua terdakwa yang sedang menjalani persidangan, yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Keduanya adalah pihak penerima suap. Dalam dokumen hukum, Ferry disebut-sebut ikut menerima bagian dari "fee" suap yang diduga berasal dari Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Di sisi lain, KPK sendiri sudah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat DJKA ini. Penetapan itu dilakukan menyusul peran Sudewo kala masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Artikel Terkait
Gus Salam Desak Negara Kuasai SDA Strategis dan NU Segera Berbenah
Surabaya Gelar Festival Industri dan Tenaga Kerja untuk Dongkrak Ekspor dan Serap Pengangguran
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga Empat Meter, Berlaku hingga 1 April
Rano Karno Ungkap Rencana Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII