Kembali menyoroti kasus di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil seorang wiraswasta bernama Ferry Septha Indrianto. Panggilan ini terkait dengan penyelidikan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah kerja DJKA Kemenhub setempat. Ferry, yang biasa disingkat FER, datang ke KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan dilakukan atas nama FER selaku wiraswasta," jelas Budi kepada awak media, Rabu (11/2/2026).
Namun begitu, Ferry bukan satu-satunya yang dipanggil. Ada empat nama lain yang juga hadir memberikan keterangan. Mereka adalah Rusbandi dari PT. Karya Putra Yasa, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, serta Nur Widayat yang menjabat sebagai Komisaris di dua perusahaan. Saksi terakhir adalah Totok Setiyo Wibowo, sesama wiraswasta.
Artikel Terkait
Gus Salam Desak Negara Kuasai SDA Strategis dan NU Segera Berbenah
Surabaya Gelar Festival Industri dan Tenaga Kerja untuk Dongkrak Ekspor dan Serap Pengangguran
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga Empat Meter, Berlaku hingga 1 April
Rano Karno Ungkap Rencana Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII