KPK Periksa Lima Saksi Terkait Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur

- Rabu, 11 Februari 2026 | 14:05 WIB
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur

Kembali menyoroti kasus di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil seorang wiraswasta bernama Ferry Septha Indrianto. Panggilan ini terkait dengan penyelidikan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah kerja DJKA Kemenhub setempat. Ferry, yang biasa disingkat FER, datang ke KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih.

"Pemeriksaan dilakukan atas nama FER selaku wiraswasta," jelas Budi kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Namun begitu, Ferry bukan satu-satunya yang dipanggil. Ada empat nama lain yang juga hadir memberikan keterangan. Mereka adalah Rusbandi dari PT. Karya Putra Yasa, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, serta Nur Widayat yang menjabat sebagai Komisaris di dua perusahaan. Saksi terakhir adalah Totok Setiyo Wibowo, sesama wiraswasta.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar