Ahli IT Jelaskan Analisis Teknis Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

- Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ahli IT Jelaskan Analisis Teknis Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Beda Persepsi dan Makna Istilah Teknis

Leony menduga ada kesenjangan pengetahuan yang mendasari perbedaan persepsi dalam kasus ini. Ia memberi contoh pada istilah "manipulasi" yang dalam konteks penelitian tidak selalu bernuansa negatif, melainkan bisa merujuk pada suatu proses pengolahan.

"Pertama kata manipulasi, saya khawatir ini ya, tuduhan ini karena adanya perbedaan pengetahuan yang jomplang antara ahli seperti Bang Rismon dengan pihak penyidik karena kata manipulasi itu tidak selalu bermakna negatif," paparnya.

"Contohnya bidang saya rekayasa perangkat lunak, selama ini kita pahamnya rekayasa itu karena pengetahuannya negatif ya, merekayasa sesuatu, padahal di bidang saya itu engineering artinya pekerjaan menghasilkan suatu produk dengan prinsip-prinsip, teori-teori, ada pendekatan, metode, ada tools yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk," kata Leony lagi.

Penerapan UU ITE dalam Sorotan

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyoroti penerapan pasal-pasal dalam UU ITE yang dijadikan dasar laporan. Ia mempertanyakan logika tudingan pengrusakan dokumen, mengingat objek yang diteliti tetap utuh secara fisik.

"Jadi, yang diteliti itu sokol ijazah Jokowi, ijazah itu nggak rusak, tetap seperti itulah. Nah apakah asli atau tidak kesimpulan beliau mengatakan itu tidak asli atau tidak autentik, tidak original," katanya.

Refly juga menyanggah pasal terkait manipulasi informasi elektronik. "Pasal 35 yang lebih tidak masuk akal lagi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik," ungkapnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar