Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Resmi ke Jepang, Akan Temui Kaisar Naruhito

- Minggu, 29 Maret 2026 | 14:00 WIB
Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Resmi ke Jepang, Akan Temui Kaisar Naruhito

TVRINews, Jakarta

Minggu pagi itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya bertolak. Tujuannya: Jepang. Tanggal 29 Maret 2026 ini menandai dimulainya kunjungan resmi yang cukup dinanti, bagian dari upaya Jakarta merajut hubungan lebih erat dengan Tokyo.

Di bandara, kepergiannya dilepas sejumlah pejabat tinggi. Ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tak ketinggalan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga hadir memberikan penghormatan.

Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, jadwal di Jepang bakal padat. Agenda utamanya jelas: memperkuat kemitraan strategis kedua negara.

“Salah satunya adalah Presiden Prabowo akan melakukan state call kepada Kaisar Jepang Naruhito,”

kata Teddy dalam siaran persnya, Minggu (29/3/2026).

Selain audiensi dengan Kaisar, pertemuan puncak dengan Perdana Menteri Sanae Takaichi sudah menunggu. Lokasinya di Akasaka Palace, Tokyo. Pertemuan ini diharapkan jadi momen penting untuk membahas arah kerja sama ke depan.

“Ada beberapa kerja sama di bidang investasi, energi, kelautan, dan digital,”

jelas Teddy, merinci poin-poin yang kemungkinan besar dibahas.

Rupanya, Jepang bukan satu-satunya tujuan. Usai semua agenda di Negeri Matahari Terbit beres, rombongan presiden langsung bersiap terbang lagi.

“Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan di Jepang, Presiden Prabowo dan rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Republik Korea untuk melaksanakan kunjungan berikutnya,”

tambahnya.

Jadi, lawatan kali ini memang cukup panjang. Dan jelas, ini semua adalah bagian dari diplomasi aktif Indonesia. Mencari posisi strategis di kawasan Asia Timur, membuka peluang baru. Semuanya dimulai dari Tokyo.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar