Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya telah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat.
Charles Gilbert menegaskan dukungan organisasinya terhadap tindakan tegas Polri dalam menangani penyebaran informasi palsu yang menyerang kehormatan pribadi Presiden. "Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan menciptakan polarisasi di masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
BEM KSI juga mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka tetap mengutamakan asas keadilan dan transparansi. Masyarakat diimbau untuk mencari informasi yang valid berdasarkan hasil penyelidikan resmi, bukan dari narasi liar yang beredar di media sosial.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran, Kemacetan 5 Kilometer Paralyze Jalur Pantura Cirebon
Pemudik Sumbar Modifikasi Motor Jadi Replika Rumah Gadang dari Limbah Plastik
DPR Gelar RDPU Soal Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok
Tiket Whoosh Tembus 293 Ribu untuk Mudik Lebaran 2026