MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial SS (53) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Asahan atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi sekolah dasar (SD). Peristiwa yang mengguncang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksinya dengan memberikan imbalan kepada para korban yang masih di bawah umur.
Pelaku Sudah Berstatus Tersangka dan Ditahan
Proses hukum telah bergulir cepat terhadap SS. Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengonfirmasi bahwa pria tersebut telah ditahan sejak akhir pekan lalu dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.
“Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka,” jelas Immanuel saat dikonfirmasi.
Modus dengan Imbalan dan Dugaan Perbuatan Berulang
Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka diduga tidak hanya melakukan aksi tunggal. Immanuel menyebutkan bahwa SS kerap melakukan perbuatan bejatnya dengan modus memberikan sejumlah imbalan kepada anak-anak yang menjadi korbannya.
“Sudah sering dia melakukan perbuatan ini,” tegasnya, menggarisbawahi dugaan perilaku yang berulang.
Empat Korban Teridentifikasi, Semua Masih Anak-Anak
Hingga saat ini, tim penyidik telah berhasil mengidentifikasi empat orang korban. Data yang dihimpun menunjukkan betapa rentannya kelompok yang menjadi sasaran. Keempat korban tersebut masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar, yang secara hukum dilindungi sebagai anak di bawah umur.
“Empat orang korbannya masih di bawah umur,” ungkap Immanuel, menegaskan kembali usia korban yang masih sangat belia.
Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Polisi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara menyeluruh, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan keluarganya. Proses investigasi kemungkinan masih terus berlanjut untuk mengungkap segala fakta di balik peristiwa memilukan ini.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Amankan Senjata Api Rakitan di Dekai, Yahukimo
Tiga Pelajar SMA di Prabumulih Ditangkap Polisi Terkait Pembobolan Warung
Jadwal Salat 11 Februari 2026 untuk DKI Jakarta Dirilis
Bareskrim Ungkap Jaringan Sabu Malaysia-Riau, 14,7 Kg Disita