Modus Polisi Gadungan di Depok: Pasangan Suami Istri Curi Mobil, Begini Kronologinya

- Minggu, 16 November 2025 | 15:48 WIB
Modus Polisi Gadungan di Depok: Pasangan Suami Istri Curi Mobil, Begini Kronologinya

Modus Polisi Gadungan: Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Depok

Pasangan suami istri, Alde Setiadi dan Yoane Novia, berhasil diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Depok pada hari Kamis. Tindak pidana yang mereka lakukan adalah pencurian mobil dengan menggunakan modus operandi sebagai polisi gadungan.

Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa kasus pencurian dengan modus penipuan berkedok aparat ini berhasil diungkap.

Budi Hermanto memaparkan kronologi awal peristiwa. Korban dan pelaku pertama kali berinteraksi pada bulan Oktober 2025. Saat itu, Alde yang berperan sebagai pelaku memesan layanan transportasi online dari korban. Dalam kesempatan perkenalan tersebut, Alde mengaku dirinya adalah seorang anggota kepolisian.


Halaman:

Komentar