KPK kembali memanggil Ruri, staf legal dari Lippo Cikarang. Panggilan ini terkait penyelidikan kasus suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ruri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu pada Selasa (14/4/2026).
Tak hanya Ruri, ada satu nama lagi yang dipanggil penyidik: mantan Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida. Sayangnya, Budi belum mau membeberkan detail apa yang hendak digali dari kedua saksi ini.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Ruri berhadapan dengan penyidik KPK. Sebelumnya, pada Selasa (31/3), ia sudah menjalani pemeriksaan di tempat yang sama. Kala itu, menurut Budi, fokus penyelidikan adalah soal pembelian sebuah rumah oleh Ade Kuswara.
Artikel Terkait
Indonesia dan Rusia Jajaki Kerja Sama Pasokan Minyak Mentah dan LPG
Kemensos dan Inkanas Sepakat Masukkan Karate ke Ekstrakurikuler Sekolah Rakyat
Kejagung Pacu Lelang Kapal Tanker Iran MT Arman 114 di Batam
Kiswah Kabah Diangkat, Proses Perawatan Tahunan di Masjidil Haram Dimulai