Pulau Madura, dengan hamparan kebun tembakau dan garamnya yang luas, dinilai punya alasan kuat untuk segera ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Pernyataan ini datang dari Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi. Gagasannya bukan tanpa dasar. Ia melihat ini sebagai solusi nyata untuk mengangkat pembangunan di Madura yang dinilainya masih tertinggal.
Menurut Achsanul, kebijakan soal pertembakauan selama ini belum adil. Perhatian lebih banyak ke wilayah yang punya pabrik, sementara Madura sebagai penghasil justru kerap terabaikan.
Ucap Achsanul dalam Dialog Publik PWI Sumenep di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026).
Ia lalu merinci empat poin penting. Pertama, posisi Madura sebagai sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh perekonomian lokal bergantung pada dua komoditas utama: tembakau dan garam. Kedua, industri ini sudah jadi tulang punggung. Ribuan keluarga, dari petani di hulu hingga pedagang di hilir, hidup dari rantai nilai tembakau.
Nah, alasan ketiga lebih bersifat teknis. Secara geografis, Madura punya batas wilayah yang jelas dan terpisah dari Jawa. Kondisi ini dinilai memudahkan pengawasan jika nanti kebijakan KEK diterapkan. Pengawasan yang ketat jadi lebih feasible.
Artikel Terkait
Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak