Pulau Madura, dengan hamparan kebun tembakau dan garamnya yang luas, dinilai punya alasan kuat untuk segera ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Pernyataan ini datang dari Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi. Gagasannya bukan tanpa dasar. Ia melihat ini sebagai solusi nyata untuk mengangkat pembangunan di Madura yang dinilainya masih tertinggal.
Menurut Achsanul, kebijakan soal pertembakauan selama ini belum adil. Perhatian lebih banyak ke wilayah yang punya pabrik, sementara Madura sebagai penghasil justru kerap terabaikan.
"Jadi ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi,"
Ucap Achsanul dalam Dialog Publik PWI Sumenep di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026).
Ia lalu merinci empat poin penting. Pertama, posisi Madura sebagai sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh perekonomian lokal bergantung pada dua komoditas utama: tembakau dan garam. Kedua, industri ini sudah jadi tulang punggung. Ribuan keluarga, dari petani di hulu hingga pedagang di hilir, hidup dari rantai nilai tembakau.
Nah, alasan ketiga lebih bersifat teknis. Secara geografis, Madura punya batas wilayah yang jelas dan terpisah dari Jawa. Kondisi ini dinilai memudahkan pengawasan jika nanti kebijakan KEK diterapkan. Pengawasan yang ketat jadi lebih feasible.
Di sisi lain, poin keempat menyentuh visi pemerintahan. KEK Tembakau ini disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam membuka lapangan kerja dan mendorong kewirausahaan. Tentu saja, percepatan pembangunan infrastruktur juga jadi bagian tak terpisahkan.
"KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura dan daratan utama Jawa Timur, serta transformasi pemerataan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,"
paparnya lebih lanjut.
Lebih dari sekadar kawasan industri, Achsanul membayangkan KEK Madura sebagai jembatan strategis. Ia bisa menyatukan kepentingan petani, pengusaha, industri, dan regulator dalam satu ekosistem yang saling menguntungkan. Harapannya jelas: pemerintah benar-benar hadir.
"Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan,"
tutup Achsanul. Gagasan itu kini menunggu realisasi, sementara harapan petani Madura terus menggelora.
Artikel Terkait
Narapidana Bebas Sementara Tewaskan Ibu, Istri, dan Putrinya di Ankara
Kejagung Ungkap Modus Ekspor Ilegal CPO Lewat Rekayasa Klasifikasi Limbah
Kejagung: Kerugian Negara dari Korupsi Ekspor CPO Capai Rp 14 Triliun
Serikat Buruh ASEAN Ingin Pelajari Desk Ketenagakerjaan Polri