DPR Setujui Hibah Jepang Rp200 Miliar untuk Kapal Patroli RI

- Selasa, 10 Februari 2026 | 15:55 WIB
DPR Setujui Hibah Jepang Rp200 Miliar untuk Kapal Patroli RI

Dana hibah yang disetujui memiliki nilai strategis yang signifikan. Donny memperkirakan anggaran sebesar itu dapat dialokasikan untuk pengadaan tiga hingga empat unit kapal patroli baru. Alutsista ini dirancang dengan kemampuan operasional yang tangguh untuk tugas-tugas pengamanan laut.

“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” tambahnya.

Kehadiran kapal-kapal berkecepatan tinggi ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan pengawasan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas. Poin krusial lainnya, sebagaimana ditegaskan Donny, adalah bahwa pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan anggaran belanja sedikit pun untuk perolehan aset pertahanan ini, menjadikannya sebuah efisiensi anggaran yang patut dicatat.

Dukungan Berkelanjutan untuk Pertahanan Maritim

Penerimaan hibah pada TA 2025 ini menandai tahun kedua beruntun Indonesia memperoleh dukungan melalui skema OSA Jepang. Pola bantuan berkelanjutan ini menunjukkan adanya kepercayaan dan komitmen bersama dalam stabilitas keamanan regional, khususnya di domain maritim. Dengan tambahan armada patroli, kemampuan operasional TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di laut diyakini akan semakin teroptimalkan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar