Polres Kuansing Musnahkan Lima Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Batang Luai

- Selasa, 10 Februari 2026 | 11:50 WIB
Polres Kuansing Musnahkan Lima Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Batang Luai

MURIANETWORK.COM - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, sasaran operasi gabungan TNI-Polri adalah aliran Sungai Batang Luai di Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik. Penindakan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) itu berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, meski para pelaku berhasil menghindar.

Operasi Penyisiran di Aliran Sungai

Berdasarkan informasi yang diterima, personel gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan unsur TNI segera bergerak menuju lokasi. Mereka melakukan penyisiran menyusuri tepian Sungai Batang Luai yang kerap menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Hasilnya, tim menemukan bukti-bukti operasi PETI yang telah ditinggalkan.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, menjelaskan temuan di lapangan. "Dari hasil penyisiran, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi," ungkapnya, Selasa (10/2/2026).

Pemusnahan Peralatan dan Imbauan ke Masyarakat

Menyadari tidak ada pelaku di tempat, langkah tegas langsung diambil untuk mencegah penggunaan kembali peralatan tersebut. Kelima rakit beserta segala perlengkapannya akhirnya dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Tindakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai operasi ilegal di spot tersebut.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Petugas memberikan imbauan secara tegas namun humanis, mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk PETI. Kapolsek menekankan bahwa aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi tinggi menimbulkan korban jiwa.

Komitmen Jangka Panjang Penegakan Hukum

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa operasi ini bukan aksi insidental. Ia menyatakan bahwa penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajarannya untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam di wilayah Kuansing.

AKBP Hidayat mempertegas sikap tegas institusinya. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, dibarengi dengan langkah persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah," tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan strategi ganda yang diusung: penegakan hukum yang berwibawa di satu sisi, dan pendekatan edukatif yang membangun kesadaran di sisi lain. Upaya ini diharapkan dapat menekan aktivitas PETI dari akarnya, melindungi ekosistem sungai yang rentan, serta menciptakan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar