Pemerintah Siapkan Perpres untuk Hapus Tunggakan dan Denda BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3

- Selasa, 10 Februari 2026 | 01:30 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres untuk Hapus Tunggakan dan Denda BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3

Soal Penonaktifan 11 Juta Peserta

Di sisi lain, Purbaya juga angkat bicara soal heboh penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang rencananya berlaku Februari 2026. Gejolak di masyarakat, menurutnya, wajar terjadi. Pasalnya, perubahan data dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi yang cukup.

Ia menilai proses pemutakhiran data harus dilakukan dengan lebih hati-hati. Jangan terburu-buru. Lebih baik bertahap dan disertai edukasi yang masif ke masyarakat.

“Perlu ada masa transisi,” usulnya. Ia mengusulkan jeda waktu sekitar dua sampai tiga bulan sebelum penonaktifan benar-benar diberlakukan. Tujuannya jelas: agar masyarakat tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba.

Soal anggaran, tampaknya pemerintah serius. Pada 2026 nanti, alokasi dana kesehatan dalam APBN dipatok mencapai Rp247,3 triliun. Angka itu naik signifikan, sekitar 13,2 persen dari tahun sebelumnya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar