Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun

- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:00 WIB
Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun

Proses pemulihan Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, disebutkan bakal memakan waktu yang tidak sebentar. Komnas HAM sendiri yang menyampaikan hal ini. Menurut mereka, jalan menuju pemulihan total akan panjang dan berliku.

Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian memberikan penjelasan yang cukup gamblang. Ia menyebut, rangkaian operasi medis masih harus terus dijalani Andrie. Rentang waktunya? Cukup lama, antara enam bulan hingga dua tahun ke depan.

“Operasi masih terus berlanjut,” ujar Saurlin, seperti dikutip dari JawaPos, Jumat (27/3/2026).

“Dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20 persen luka bakar tersebut.”

Soal biaya, setidaknya ada kabar baik. Komnas HAM memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menanggung seluruh pengobatan. Tak cuma itu, untuk memperlancar akses perlindungan hukum, Komnas HAM telah mengeluarkan surat keterangan resmi.

“Saudara AY sudah kita keluarkan surat keterangan sebagai pembela HAM,” kata Saurlin menegaskan.

Mengumpulkan Fakta Medis

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar