Polda Metro Jaya berhasil membebaskan empat anak dari jerat perdagangan orang. Yang membuat hati miris, pelaku dalam kasus ini justru adalah orang tua kandung mereka sendiri. Kejadian ini berlangsung di Jakarta Barat.
Saat ini, keempat korban itu sudah berada di tempat yang aman. Mereka mendapatkan pendampingan dan sedang melalui proses pemulihan psikologis di sebuah rumah aman milik dinas sosial.
Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini diumumkan ke publik pada Jumat, 6 Februari 2026. Operasi penyelamatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, dan Ditreskrimum.
Prosesnya tak mulus. Petugas di lapangan sempat mendapat perlawanan dan upaya penghambatan saat hendak mengevakuasi anak-anak tersebut. Namun begitu, upaya itu akhirnya berhasil.
Kepolisian menegaskan, fokus mereka bukan cuma menangkap pelaku. Yang tak kalah penting adalah memastikan perlindungan dan masa depan keempat anak korban ini.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi fisik mereka dinyatakan baik. Sementara untuk kondisi psikis, meski masih dalam tahap pemulihan, dinilai sesuai dengan perkembangan usianya.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026