Cara Cek Peringkat Kesejahteraan Keluarga di Aplikasi Cek Bansos

- Senin, 09 Februari 2026 | 17:05 WIB
Cara Cek Peringkat Kesejahteraan Keluarga di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengecek status desil secara mandiri, masyarakat dapat mengikuti panduan langkah demi langkah berikut ini melalui smartphone mereka.

Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Bagi pengguna baru, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan lengkapi pendaftaran dengan data yang diminta. Kelengkapan dan keakuratan data sangat penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar.

Data yang perlu diisi meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, alamat email, serta username dan password untuk akun. Selain mengisi formulir, calon pengguna juga diwajibkan mengunggah dua dokumen: foto selfie bersama KTP dan foto KTP itu sendiri.

Setelah semua data diverifikasi dan akun berhasil dibuat, login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Pada menu utama, pilih opsi "Profil". Di bagian inilah informasi mengenai Peringkat Kesejahteraan Keluarga akan ditampilkan. Angka desil yang tertera menunjukkan posisi keluarga berdasarkan data DTSEN. Aplikasi ini juga biasanya menyediakan fitur untuk melihat Profil Keluarga yang merinci data anggota yang telah tercatat.

Makna dari Angka Desil yang Didapat

Pemahaman terhadap angka desil yang muncul merupakan hal yang krusial. Secara garis besar, desil 1 hingga 4 menandakan kategori keluarga tidak mampu dan rentan. Kelompok inilah yang umumnya menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Sebaliknya, angka desil yang semakin tinggi, seperti desil 5 ke atas, mengindikasikan kondisi kesejahteraan yang dinilai lebih baik. Dengan memahami sistem ini, diharapkan transparansi dalam penyaluran bansos dapat meningkat, sekaligus memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai posisi mereka dalam basis data pemerintah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar