"Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikiater, muncullah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah pada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat," jelasnya.
Namun, pemeriksaan itu mengungkap pola kepribadian yang bermasalah. Pelaku dinilai memiliki cara penyelesaian masalah yang tidak adaptif, disertai dorongan agresivitas dan kemampuan untuk membangun narasi guna membenarkan tindakannya.
"Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," lanjut Kasat Reskrim.
Modus Kejahatan yang Terencana
Rekonstruksi kejadian menunjukkan tindakan pelaku yang sistematis. Racun dicampurkan ke dalam panci berisi rebusan air teh yang akan dikonsumsi keluarga. Campuran zat itu menyebabkan korban pingsan terlebih dahulu.
"Kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia," ungkap Onkoseno.
Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil langkah lebih jauh. Ia menyendokkan racun langsung ke mulut ketiga korbannya, sebuah tindakan yang akhirnya menyebabkan mereka meninggal dunia. Urutan kejadian ini mengindikasikan tingkat kesengajaan dan perencanaan yang tinggi dalam aksi keji tersebut.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Tipis pada Kamis Pagi
Dewa United Kembali Berlatih dengan Energi Baru Usai Libur Panjang
Presiden Prabowo Perintahkan Optimalisasi SDA dan Hilirisasi untuk Kepentingan Negara
Kapospam Tugu Yogyakarta Meninggal Diduga Kelelahan Saat Operasi Ketupat