MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial AS (22) diduga tega meracuni dan menewaskan tiga anggota keluarganya sendiri di Warakas, Jakarta Utara. Pelaku sempat ditemukan dalam kondisi lemas di lokasi kejadian, namun penyelidikan polisi mengungkap bahwa itu hanyalah siasatnya untuk mengelabui. Hasil tes toksikologi membuktikan tidak ada racun dalam tubuh tersangka, sementara pemeriksaan kejiwaan menyatakan ia tidak mengalami gangguan jiwa berat.
Alibi Pura-Pura Lemas Terungkap
Keterangan dari penyidik mengungkap fakta mengejutkan. Kondisi lemas yang ditunjukkan pelaku saat pertama kali ditemukan ternyata hanya sandiwara belaka. Siasat ini diduga kuat dibuatnya sebagai alibi untuk menjauhkan kecurigaan.
"Pura-pura sebagai alibi (alasan)," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Sabtu (7/2/2026).
Kecurigaan ini semakin kuat setelah tim forensik menyelesaikan pemeriksaan terhadap tubuh pelaku. Hasilnya jelas: tidak ditemukan jejak racun apa pun dalam sistem tubuhnya.
"Tidak ada kandungan racun pada tubuh pelaku," tegas Onkoseno.
Profil Psikologis Pelaku
Untuk memahami motif di balik kejahatan ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikiatri mendalam terhadap tersangka. Hasil visum et repertum psychiatricum menyimpulkan bahwa AS tidak menderita gangguan jiwa berat yang dapat menghapus kesadarannya atas perbuatan.
"Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikiater, muncullah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah pada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat," jelasnya.
Namun, pemeriksaan itu mengungkap pola kepribadian yang bermasalah. Pelaku dinilai memiliki cara penyelesaian masalah yang tidak adaptif, disertai dorongan agresivitas dan kemampuan untuk membangun narasi guna membenarkan tindakannya.
"Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," lanjut Kasat Reskrim.
Modus Kejahatan yang Terencana
Rekonstruksi kejadian menunjukkan tindakan pelaku yang sistematis. Racun dicampurkan ke dalam panci berisi rebusan air teh yang akan dikonsumsi keluarga. Campuran zat itu menyebabkan korban pingsan terlebih dahulu.
"Kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia," ungkap Onkoseno.
Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil langkah lebih jauh. Ia menyendokkan racun langsung ke mulut ketiga korbannya, sebuah tindakan yang akhirnya menyebabkan mereka meninggal dunia. Urutan kejadian ini mengindikasikan tingkat kesengajaan dan perencanaan yang tinggi dalam aksi keji tersebut.
Artikel Terkait
Kontingen Polda Metro Jaya Borong Enam Emas di Turnamen Pencak Silat Piala Pangdam 2026
Koperasi Desa Merah Putih Sleman Dicanangkan Jadi Model Nasional
Anak 6 Tahun Kritis di Sukabumi Usai Tertembak Senapan Angin Saat Dibersihkan Ayah Tirinya
Ledakan di Masjid Syiah Islamabad Tewaskan Ratusan, ISIS Diduga Dalang