Rantai Kejahatan yang Terungkap
Kasus perdagangan manusia ini mulai terbongkar setelah penangkapan seorang tersangka pada Oktober tahun lalu. Jalinan peristiwa yang terungkap menggambarkan skema yang melibatkan orang terdekat korban.
Bermula dari seorang ibu bernama tersangka IJ yang menjemput anaknya, korban RZ, dari pengasuhnya dengan alasan akan diajak bermain. "Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main," papar Arfan.
Namun, janji itu ternyata bohong. Hingga berhari-hari kemudian, anak tersebut tak kunjung dibawa pulang. Kecurigaan muncul ketika ada informasi bahwa IJ tiba-tiba memiliki banyak uang.
"Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ," ungkapnya merinci awal mula investigasi keluarga.
Pertemuan antara saksi CN dengan IJ, yang saat itu bersama tersangka N, justru membuka fakta pahit. Saat ditanya keberadaan anaknya, IJ mengaku bahwa korban sudah berada di Medan.
Dugaan pun menguat. Saksi CN kemudian membawa kedua tersangka tersebut ke kantor polisi. Di bawah tekanan penyelidikan, IJ akhirnya mengaku telah menjual anak kandungnya sendiri. "Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN," tutur Arfan mengakhiri penjelasan mengenai awal terungkapnya kasus ini.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Rudal ke Yerusalem, Israel Klaim Berhasil Patahkan Sebagian
Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Harga Mati, Sebut Korsel Musuh Utama
Apple Umumkan WWDC 2026 Digelar 8-12 Juni, iOS 27 dan OS Lainnya Diprediksi Meluncur
Jalan Nirmala Berefek, Desa Malasari di Bogor Ramai Pengunjung Saat Lebaran