"Yang kalau ditinjau dari sisi historisnya, perjanjian ini bukanlah merupakan sesuatu yang baru, modelnya juga kita mengambil model dari apa yang disebut Lombok Treaty tadi disampaikan di tahun '95. Kemudian isu-isu yang menjadi concern bersama tentang keamanan nanti dibahas dalam forum konsultasi ini. Intinya kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Ia merujuk pada traktat serupa yang pernah disepakati oleh PM Australia Paul Keating dan Presiden Soeharto pada Desember 1995. Referensi historis ini menunjukkan adanya kontinuitas dan pola kerja sama yang telah terjalin lama, bukan sebuah lompatan kebijakan yang tiba-tiba.
Penegasan: Bukan Pakta Militer
Di tengah berbagai spekulasi yang beredar, Sugiono dengan tegas membedakan traktat konsultasi ini dari konsep pakta militer klasik. Penjelasannya berusaha meluruskan pemahaman publik tentang hakikat dan batasan perjanjian tersebut.
"Ini bukan merupakan pakta, ini bukan merupakan, bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer gitu. Tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah," ungkapnya.
Dengan penegasan berulang ini, pemerintah ingin menyampaikan bahwa inti dari traktat adalah membuka saluran dialog dan konsultasi yang lebih terstruktur. Fokusnya adalah pada pembahasan situasi keamanan kawasan, tanpa membawa implikasi otomatis berupa kewajiban pertahanan bersama yang lazim ditemui dalam aliansi militer formal.
Artikel Terkait
Pendiri OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker
Netanyahu dan Trump Bahas Kesepakatan Baru Usai Operasi Militer di Iran
Arsenal Kehilangan Lima Pemain Inti untuk Jeda Internasional Akibat Cedera
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah