Menlu Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia-Australia Bukan Pakta Militer

- Jumat, 06 Februari 2026 | 16:55 WIB
Menlu Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia-Australia Bukan Pakta Militer

MURIANETWORK.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bukanlah sebuah pakta militer. Penegasan ini disampaikannya di Jakarta pada Jumat (6/2/2026), sebagai upaya klarifikasi publik sekaligus menegaskan bahwa perjanjian tersebut murni merupakan hasil konsultasi bilateral yang berlandaskan hukum internasional dan saling menghormati kedaulatan.

Landasan Hukum dan Prinsip Dasar

Dalam penjelasannya, Sugiono secara khusus menyoroti kerangka hukum yang mendasari kesepakatan ini. Ia menekankan bahwa seluruh proses dan substansi perjanjian berjalan sesuai dengan norma-norma yang diakui secara global.

"Tentu saja berdasar pada hukum-hukum internasional yang berlaku, kemudian juga berdasar pada penghormatan masing-masing pihak terhadap integritas wilayah dan kedaulatan masing-masing negara," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Mengenal Akar Historis Lombok Treaty

Lebih jauh, Menlu Sugiono mengajak untuk melihat kesepakatan ini dari kaca mata sejarah. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama keamanan dengan Australia bukanlah hal yang baru muncul. Fondasinya telah diletakkan puluhan tahun silam.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar