Satgas Pangan Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Hari Besar Keagamaan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 09:50 WIB
Satgas Pangan Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Hari Besar Keagamaan

Selain isu harga, satgas tidak mengabaikan aspek keamanan dan mutu. Pengawasan akan diperketat untuk mendeteksi potensi residu pestisida yang melebihi ambang batas, penggunaan formalin, atau kontaminasi aflatoksin pada bahan pangan. Peredaran produk kedaluwarsa dan penggunaan bahan berbahaya terlarang juga masuk dalam radar operasi pengawasan.

Dalam rapat tersebut ditegaskan, "Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Aturan

Memimpin operasi di lapangan, Kombes Edy Suranta Sitepu memberikan arahan khusus kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang santun dan beretika, dengan mengedepankan pendekatan berlapis mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga represif sebagai opsi terakhir.

“Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegas Edy.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk menyeimbangkan antara ketegasan hukum dan empati sosial, memastikan stabilitas pangan tercapai tanpa menimbulkan keresahan di tingkat masyarakat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar