Selain isu harga, satgas tidak mengabaikan aspek keamanan dan mutu. Pengawasan akan diperketat untuk mendeteksi potensi residu pestisida yang melebihi ambang batas, penggunaan formalin, atau kontaminasi aflatoksin pada bahan pangan. Peredaran produk kedaluwarsa dan penggunaan bahan berbahaya terlarang juga masuk dalam radar operasi pengawasan.
Dalam rapat tersebut ditegaskan, "Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Aturan
Memimpin operasi di lapangan, Kombes Edy Suranta Sitepu memberikan arahan khusus kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang santun dan beretika, dengan mengedepankan pendekatan berlapis mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga represif sebagai opsi terakhir.
“Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegas Edy.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk menyeimbangkan antara ketegasan hukum dan empati sosial, memastikan stabilitas pangan tercapai tanpa menimbulkan keresahan di tingkat masyarakat.
Artikel Terkait
Pendiri OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker
Netanyahu dan Trump Bahas Kesepakatan Baru Usai Operasi Militer di Iran
Arsenal Kehilangan Lima Pemain Inti untuk Jeda Internasional Akibat Cedera
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah