Bareskrim Terima Laporan Kelima Korban Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia

- Jumat, 06 Februari 2026 | 08:05 WIB
Bareskrim Terima Laporan Kelima Korban Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia

MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menangani laporan korban dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Laporan terbaru yang mewakili 146 orang korban ini diterima pada Kamis (5/2/2026), menambah jumlah laporan resmi yang sedang diselidiki penyidik.

Laporan Bertambah, Total Lima Laporan Polisi

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindap Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Menurutnya, laporan yang baru masuk merupakan laporan polisi kelima yang diterima pihak penyidik terkait operasional PT DSI.

"Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026 penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menerima 1 (satu) Laporan Polisi dari pelapor (korban/lender) yang mewakili 146 orang lender," jelas Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).

Dengan demikian, lanjutnya, total laporan yang kini sedang ditangani telah mencapai lima berkas. "Sehingga total sudah lima Laporan Polisi yang diterima oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar