Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China

- Jumat, 06 Februari 2026 | 03:45 WIB
Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China

MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Paris, Prancis, secara resmi mendakwa empat orang terkait dugaan operasi mata-mata untuk China yang bertujuan mencegat data militer sensitif. Dua dari tersangka merupakan warga negara China. Penangkapan mereka dilakukan polisi akhir pekan lalu di wilayah Gironde, barat daya Prancis, menyusul laporan warga tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan antena parabola besar.

Operasi Intelijen yang Terbongkar

Operasi penyelidikan yang digulirkan otoritas Prancis ini berfokus pada tindakan "penyampaian informasi kepada kekuatan asing" yang diduga dapat merugikan kepentingan nasional utama. Tindak pidana semacam ini, jika terbukti, ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Saat ini, dari keempat tersangka, dua orang telah ditahan sementara dua lainnya ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Kejaksaan Paris sengaja tidak merinci identitas mereka untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan.

Modus dan Temuan Investigasi

Kasus ini mulai terbongkar berkat kewaspadaan warga setempat. Pada 30 Januari lalu, mereka melaporkan pemasangan antena parabola dengan diameter sekitar dua meter di sebuah lokasi sewaan, yang kebetulan bertepatan dengan gangguan jaringan internet di area tersebut. Laporan inilah yang memicu penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar