Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong

- Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25 WIB
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong

MURIANETWORK.COM - Satu kursi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 masih kosong hingga kini. Kekosongan yang telah berlangsung hampir setahun ini dinilai dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas lembaga dalam menjalankan mandatnya. Pimpinan periode sebelumnya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan penggantian antar waktu guna memulihkan komposisi keanggotaan yang penuh.

Risiko Kekosongan Anggota dalam Pengambilan Keputusan

Sejak salah seorang anggota mengundurkan diri karena alasan pribadi, Komnas HAM hanya diisi oleh delapan orang, padahal komposisi idealnya adalah sembilan. Dalam sistem kolegial seperti Komnas HAM, jumlah genap ini menimbulkan kekhawatiran serius. Mantan Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Ifdhal Kasim, mengingatkan bahwa situasi ini berisiko memicu kebuntuan dalam pengambilan keputusan strategis.

"Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan. Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di rapat paripurna Komnas HAM menjadi mandek," tegasnya, Kamis (5/2/2026).

Desakan untuk Segera Melakukan Pengisian

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar