Kepala KPP Banjarmasin Ditahan KPK Usai OTT, Akui Terima Janji Suap

- Kamis, 05 Februari 2026 | 23:35 WIB
Kepala KPP Banjarmasin Ditahan KPK Usai OTT, Akui Terima Janji Suap

"Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," ujarnya.

Status Resmi sebagai Tersangka

Penetapan Mulyono sebagai tersangka diumumkan langsung oleh jajaran pimpinan KPK dalam sebuah jumpa pers terpisah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan posisi tersangka sebagai pejabat yang memiliki kewenangan strategis di wilayah kerjanya.

"MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin," jelas Asep Guntur di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2).

Pengumuman ini menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang di sektor perpajakan. Langkah penahanan yang cepat pasca-OTT dan gelar perkara menunjukkan proses yang dijalankan telah mempertimbangkan bukti-bukti awal yang cukup kuat, meski proses investigasi tentu masih akan berlanjut di tahap penyidikan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar