MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak. Penahanan ini dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan dan menyelesaikan gelar perkara. Di hadapan awak media, Mulyono mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum.
Pengakuan di Depan Hukum
Saat akan digiring menuju mobil tahanan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026), Mulyono menyampaikan pernyataan terbuka. Ia mengakui telah menerima janji imbalan uang meski mengklaim pekerjaan yang dilakukannya sesuai prosedur.
"Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah," tuturnya.
Dengan tenang, pria yang disangka menerima suap itu kemudian menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menyelipkan harapan untuk dapat memperbaiki diri di sisa hidupnya.
"Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," ujarnya.
Status Resmi sebagai Tersangka
Penetapan Mulyono sebagai tersangka diumumkan langsung oleh jajaran pimpinan KPK dalam sebuah jumpa pers terpisah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan posisi tersangka sebagai pejabat yang memiliki kewenangan strategis di wilayah kerjanya.
"MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin," jelas Asep Guntur di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2).
Pengumuman ini menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang di sektor perpajakan. Langkah penahanan yang cepat pasca-OTT dan gelar perkara menunjukkan proses yang dijalankan telah mempertimbangkan bukti-bukti awal yang cukup kuat, meski proses investigasi tentu masih akan berlanjut di tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami