Penolakan Tegas dari Kapolri
Pernyataan MUI ini sejalan dan memperkuat penolakan yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Sigit secara gamblang menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus.
Kapolri berargumen bahwa perubahan struktur justru akan melemahkan efektivitas Polri sekaligus otoritas presiden sebagai kepala negara. Sigit menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi DPR yang mendukung status quo, seraya menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR tetap harus berjalan optimal.
Dengan nada hormat namun pasti, Sigit memaparkan penolakan institusionalnya. "Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Mengantisipasi Potensi 'Matahari Kembar'
Jenderal Sigit juga mengungkapkan analisis strategis mengenai dampak negatif yang mungkin timbul. Posisi langsung di bawah presiden dinilainya sangat membantu kelancaran tugas kepala negara, karena Polri dapat bergerak cepat sesuai perintah tanpa melalui hierarki kementerian yang berbelit.
Dia memperingatkan tentang potensi masalah tata kelola yang serius. "Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian.... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," ungkap Sigit, menggambarkan kekhawatiran akan adanya dualisme komando yang dapat mengaburkan garis komando dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Monas Dibanjiri 13.500 Pengunjung di H+1 Lebaran
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihapus Meski Ada Tekanan Anggaran
Banjir Rendam Sembilan RW di Ciracas Saat Hari Pertama Lebaran
Polri Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026