MUI Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden, Tolak Wacana Kementerian Khusus

- Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30 WIB
MUI Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden, Tolak Wacana Kementerian Khusus

MURIANETWORK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali presiden. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan MUI di Markas Besar Polri, menanggapi wacana yang mengusulkan perubahan struktur dengan menempatkan Polri di bawah kementerian. Dukungan ini dinilai selaras dengan konstitusi dan dianggap sebagai bentuk penguatan tata kelola negara yang efektif.

Dukungan MUI untuk Posisi Konstitusional Polri

Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, secara tegas mengapresiasi komitmen Polri yang tegak lurus mendukung pemerintahan. Menurut pandangan organisasi ulama tersebut, posisi langsung di bawah presiden merupakan bentuk loyalitas dan tanggung jawab konstitusional yang paling ideal, tanpa perantara birokrasi yang berpotensi memperlambat kinerja.

Marsudi Suhud menjelaskan alasan di balik dukungan itu dengan bahasa yang lugas. "Terakhir, bahwa saya melihat dan mengapresiasi terhadap Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden," ucapnya di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

"Untuk itu kami sendiri men-support untuk Kapolri tegak lurus di bawah Presiden," tegas Marsudi menambahkan.

Kekhawatiran atas Birokrasi dan Intervensi

Lebih lanjut, Marsudi menyoroti kekhawatiran mendalam mengenai usulan perubahan struktur tersebut. Dari sudut pandangnya, wacana pembentukan kementerian kepolisian justru berisiko menciptakan kerumitan birokrasi baru. Yang lebih mengkhawatirkan, perubahan itu dinilai dapat membuka celah bagi intervensi politik yang lebih luas terhadap netralitas dan operasional institusi kepolisian.

Dia menegaskan prinsip dasar yang dipegang MUI. "Karena sebuah loyalitas kepolisian langsung dengan Presiden adalah sebuah hal yang wajib. Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar