MURIANETWORK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali presiden. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan MUI di Markas Besar Polri, menanggapi wacana yang mengusulkan perubahan struktur dengan menempatkan Polri di bawah kementerian. Dukungan ini dinilai selaras dengan konstitusi dan dianggap sebagai bentuk penguatan tata kelola negara yang efektif.
Dukungan MUI untuk Posisi Konstitusional Polri
Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, secara tegas mengapresiasi komitmen Polri yang tegak lurus mendukung pemerintahan. Menurut pandangan organisasi ulama tersebut, posisi langsung di bawah presiden merupakan bentuk loyalitas dan tanggung jawab konstitusional yang paling ideal, tanpa perantara birokrasi yang berpotensi memperlambat kinerja.
Marsudi Suhud menjelaskan alasan di balik dukungan itu dengan bahasa yang lugas. "Terakhir, bahwa saya melihat dan mengapresiasi terhadap Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden," ucapnya di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
"Untuk itu kami sendiri men-support untuk Kapolri tegak lurus di bawah Presiden," tegas Marsudi menambahkan.
Kekhawatiran atas Birokrasi dan Intervensi
Lebih lanjut, Marsudi menyoroti kekhawatiran mendalam mengenai usulan perubahan struktur tersebut. Dari sudut pandangnya, wacana pembentukan kementerian kepolisian justru berisiko menciptakan kerumitan birokrasi baru. Yang lebih mengkhawatirkan, perubahan itu dinilai dapat membuka celah bagi intervensi politik yang lebih luas terhadap netralitas dan operasional institusi kepolisian.
Dia menegaskan prinsip dasar yang dipegang MUI. "Karena sebuah loyalitas kepolisian langsung dengan Presiden adalah sebuah hal yang wajib. Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden," pungkasnya.
Penolakan Tegas dari Kapolri
Pernyataan MUI ini sejalan dan memperkuat penolakan yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Sigit secara gamblang menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus.
Kapolri berargumen bahwa perubahan struktur justru akan melemahkan efektivitas Polri sekaligus otoritas presiden sebagai kepala negara. Sigit menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi DPR yang mendukung status quo, seraya menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR tetap harus berjalan optimal.
Dengan nada hormat namun pasti, Sigit memaparkan penolakan institusionalnya. "Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Mengantisipasi Potensi 'Matahari Kembar'
Jenderal Sigit juga mengungkapkan analisis strategis mengenai dampak negatif yang mungkin timbul. Posisi langsung di bawah presiden dinilainya sangat membantu kelancaran tugas kepala negara, karena Polri dapat bergerak cepat sesuai perintah tanpa melalui hierarki kementerian yang berbelit.
Dia memperingatkan tentang potensi masalah tata kelola yang serius. "Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian.... Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," ungkap Sigit, menggambarkan kekhawatiran akan adanya dualisme komando yang dapat mengaburkan garis komando dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Taruna Akpol Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang Siapkan Ramadan
Pengadilan Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Ali Wongso Terhadap SOKSI Pimpinan Misbakhun
Indonesia Resmi Tandatangani Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza, Kontribusi Dana US$1 Miliar Bukan Kewajiban
776 Praja IPDN Diberangkatkan untuk Dukung Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang