KPK Amankan Rp1 Miliar Lebih dalam OTT di Kantor Pajak Banjarmasin

- Kamis, 05 Februari 2026 | 14:10 WIB
KPK Amankan Rp1 Miliar Lebih dalam OTT di Kantor Pajak Banjarmasin

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai mencapai Rp1 miliar lebih dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tiga orang, termasuk kepala kantor tersebut, ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Barang Bukti Uang Tunai Disita

Operasi yang digelar pada Kamis (5/1/2026) itu berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan. Tim penyidik menyita uang tunai yang diduga kuat terkait dengan modus korupsi yang sedang diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers, memberikan konfirmasi detail mengenai besaran barang bukti yang berhasil diamankan. "Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih," jelasnya di hadapan awak media.

Tiga Tersangka Diamankan

Tak hanya barang bukti, operasi ini juga menjaring tiga orang yang diduga terlibat. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak tegas setiap indikasi penyimpangan, khususnya di instansi yang mengelola keuangan negara.

Budi Prasetyo pun membeberkan identitas salah satu dari ketiga orang yang ditangkap. "KPK melakukan penangkapan pada para pihak terduga pelaku tindakan korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin," ungkapnya.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidikan kini masih terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas lingkaran dan modus operandi dari kasus ini. Keberhasilan OTT ini, berdasarkan catatan sejumlah pengamat penegakan hukum, sering kali menjadi titik awal pembongkaran kasus korupsi yang lebih sistematis. Masyarakat pun menanti perkembangan proses hukum berikutnya, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan secara transparan.

Komentar