Wanita Pelaku Penukaran Kartu Transjakarta Diserahkan ke Dinsos

- Kamis, 05 Februari 2026 | 11:20 WIB
Wanita Pelaku Penukaran Kartu Transjakarta Diserahkan ke Dinsos

MURIANETWORK.COM - Seorang wanita yang tertangkap kamera melakukan penukaran kartu penumpang di dalam bus Transjakarta, Jakarta Timur, telah diamankan pihak berwajib. Peristiwa yang memicu keributan di antara penumpang itu terjadi pada Senin (2/2) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, di bus rute Jaklingko 02 jurusan Kampung Melayu-Duren Sawit. Setelah melalui pemeriksaan dan karena tidak ada korban yang bersedia membuat laporan formal, wanita tersebut akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi Penanganan Polisi

Menanggapi video yang viral di media sosial, Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan pelaku pada Senin malam, tak lama setelah kejadian. Namun, proses hukum menemui kendala karena minimnya laporan dari pihak yang dirugikan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, menjelaskan situasi yang dihadapi timnya. "Setelah kejadian kami langsung bergerak Senin (2/2) malam untuk mengamankan wanita tersebut. Setelah kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak ada yang berkenan membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau kami ajak ke Polsek," jelasnya.

Karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menahan tersangka, polisi mengambil langkah alternatif. "Setelah 24 jam tidak ada yang mau membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau melapor, maka Selasa (3/2) siang kami kirimkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Jakarta Timur," tutur Eko.

Modus Penukaran Kartu yang Curang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku. Tindakannya bukan pencurian secara langsung, melainkan tipu daya dengan memanfaatkan kebaikan penumpang lain.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar