Hujan deras yang tak henti-hentinya mengguyur kawasan itu akhirnya memicu bencana. Di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Tegal, tanah mulai bergerak pelan namun pasti. Akibatnya, puluhan bangunan warga rusak. Bukan cuma rumah, tapi juga pondok pesantren dan fasilitas umum lainnya ikut menjadi korban.
Menurut M Wisnu Imam dari Satgas BPBD Kabupaten Tegal, kejadiannya mulai terasa Minggu lalu. Tapi puncaknya hari Senin, 2 Februari, saat pergerakan tanah itu semakin parah dan meluas.
"Jumlah sementara ada 104 rumah yang rusak. Kejadian mulai Minggu dan tanah terus gerak hari Senin sudah parah," jelasnya.
Dampaknya sungguh luas. Sekitar 150 kepala keluarga atau setara dengan 470 jiwa harus merasakan akibatnya. Kawasan yang terdampak tersebar di beberapa Rukun Warga, mulai dari RW 02, 03, hingga 04, termasuk juga di Dukuh Tigasari dan Padareka. Pemandangannya memilukan retakan tanah menganga, dinding-dinding rumah reyap, dan jalanan terputus.
Infrastruktur desa pun tak luput. Tiga titik jalan, baik desa maupun kabupaten, mengalami kerusakan. Satu bendung irigasi dan sebuah jembatan desa juga ikut ambrol. Bahkan sebuah musala turut terdampak, menambah panjang daftar kerusakan.
Yang cukup mengkhawatirkan, fasilitas pendidikan dan kesehatan turut menjadi korban. Beberapa sekolah seperti SDN Padasari 01, SMA Al Adalah, dan MI Padasari mengalami kerusakan. Pondok Pesantren Al Adalah, PAUD Al-Muna, serta MDTA Nurul Atfal juga tak bisa dipakai. Lalu ada Polindes Padasari, fasilitas kesehatan penting bagi warga, yang ikut rusak.
Akibat bencana ini, sebanyak 17 orang dari 5 keluarga terpaksa mengungsi. Mereka adalah warga yang rumahnya mengalami kerusakan paling parah. Saat ini, mereka menempati ruang-ruang di SDN Padasari 01 yang masih bisa digunakan, menunggu kepastian bantuan dan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Buka Akses Rekrutmen via Aplikasi MyPertamina
HBKB Diterapkan di HR Rasuna Said untuk HUT Jakarta, Dishub Sediakan 3.687 Slot Parkir dan Enam Jalur Alternatif
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara
PKB Kecam Pemerkosaan oleh Pimpinan Ponpes di Pati, Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku