Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bakal memenuhi panggilan sidang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan beliau sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat atau Pokmas. Kasus ini menjerat anggaran Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019 hingga 2022.
Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Khofifah dijadwalkan hadir besok, Kamis (5/2).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, permintaan kehadiran gubernur itu muncul setelah hakim mendengarkan Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Dalam persidangan perkara hibah Pokmas Jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, keterangan Khofifah sangat dibutuhkan. Pihak penyidik ingin mendengar langsung penjelasannya terkait pelaksanaan hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Khofifah memberi keterangan untuk kasus ini. Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (10/7/2025), dia sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan waktu itu dilakukan di Polda Jawa Timur.
Kala itu, fokusnya adalah mendalami penggunaan APBD. "Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus ini sendiri cukup rumit dan melibatkan banyak pihak. KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim selama empat tahun itu.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara lama yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari total tersangka, empat di antaranya adalah penyelenggara negara yang diduga sebagai penerima. Sementara 17 tersangka pemberi terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara lagi. Komposisi ini menunjukkan keterlibatan yang cukup luas, bukan hanya dari kalangan birokrasi.
Nah, kehadiran Khofifah besok diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut. Semua mata kini tertuju ke ruang sidang PN Surabaya.
Artikel Terkait
Ribuan Bobotoh Padati Stadion GBLA Beri Dukungan Langsung ke Persib Jelang Laga Krusial Lawan Persija
Zelensky Peringatkan Negara Sahabat Rusia untuk Tidak Hadiri Parade Kemenangan di Moskow
Dua Mantan Menteri Pertahanan Tiongkok, Wei Fenghe dan Li Shangfu, Dihukum Mati atas Kasus Korupsi
Hakim Serahkan Keputusan ke Terdakwa di Sidang Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker; Fahrurozi Akui Terima Rp100 Juta