Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa rumah susun atau rusun baru yang dibangun oleh pemerintah daerahnya tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, melainkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto lewat program 'gentengisasi' yang digaungkan.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian pemerintah sudah ketinggalan zaman. Kesan tidak layak dan panas menjadi pertimbangan utama. Karena itu, aturan baru ini akan segera diterapkan untuk semua proyek rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov DKI ke depan.
Artikel Terkait
Tony Popovic Umumkan Skuad Australia untuk FIFA Series, Siapkan Langkah Menuju Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang yang Hampir Tuntas
Fisika Murni vs Teknik Fisika: Ini Perbedaan Mendasar dari Kurikulum hingga Prospek Karir
Polisi Amankan Salat Id dan Arus Penumpang di Klapanunggal Bogor