Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, Satu ABK Hilang

- Rabu, 06 Mei 2026 | 02:20 WIB
Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, Satu ABK Hilang

Kecelakaan laut terjadi di perairan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebuah kapal nelayan ditabrak oleh kapal kargo. Peristiwa nahas itu mengakibatkan tiga orang anak buah kapal (ABK) selamat, sementara satu orang lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Kepala Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, membenarkan insiden tersebut. Pihaknya menerima laporan awal dari Polairud Pandeglang pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 12.40 WIB. “Benar, terjadi kecelakaan kapal nelayan yang ditabrak kapal kargo di Perairan Kalianda. Saat ini satu korban masih dalam pencarian,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika kapal nelayan KM Bima Suci berangkat melaut dari Perairan Merak Belantung pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 08.00 WIB. Kapal tersebut berlayar untuk mencari ikan hingga akhirnya mengalami insiden pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat berada di tengah laut, kapal nelayan itu ditabrak oleh kapal kargo yang melintas.

“Total ada empat orang di atas kapal. Tiga orang selamat dan satu orang lainnya hilang,” kata Rezie menambahkan.

Tiga korban yang berhasil selamat adalah Kalori yang bertindak sebagai nahkoda, serta Uyut dan Herman. Sementara itu, korban yang dilaporkan hilang bernama Ajum, seorang pria berusia 53 tahun yang merupakan warga Pandeglang, Banten. Informasi awal mengenai kecelakaan ini disampaikan langsung oleh para korban selamat kepada Polairud Pandeglang sebelum akhirnya diteruskan ke pihak SAR.

Setelah menerima laporan, tim SAR Pos Bakauheni segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 13.00 WIB. Mereka menggunakan kapal rigid inflatable boat (RIB) untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan di perairan yang menjadi lokasi kecelakaan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar