Sepanjang 2025, Polda Riau berhasil membongkar beberapa kasus yang cukup menyita perhatian. Mulai dari praktik nakal pengoplosan beras bantuan pemerintah hingga jaringan judi daring yang omzetnya mencapai miliaran rupiah.
Dalam rilis akhir tahun, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan data penurunan angka kriminalitas. Tercatat, tindak pidana di wilayah hukumnya sepanjang tahun ini berjumlah 11.651 perkara. Angka itu turun cukup signifikan, sekitar 17 persen atau 2.548 perkara, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Yang menggembirakan, tingkat penyelesaian kasus justru melonjak. Dari seluruh perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 di antaranya berhasil dituntaskan. Itu berarti sekitar 81 persen, naik drastis dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 70 persen.
"Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kinerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,"
ujar Irjen Herry Heryawan, Senin (29/12/2025).
Nah, berikut ini beberapa kasus besar yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajarannya sepanjang tahun lalu.
1. Beras SPHP 10 Ton yang Dioplos
Komitmen untuk melindungi konsumen dibuktikan dengan pengungkapan kasus pengoplosan beras SPHP. Barang bukti yang disita hampir mencapai 10 ton. Pengungkapan ini, menurut Herry, sekaligus bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kasus perjudian online berskala besar juga berhasil kami ungkap dengan omzet mencapai Rp 36 miliar dengan melibatkan 12 tersangka dan ratusan perangkat elektronik sebagai barang bukti,"
tambahnya.
2. Menyasar Pencurian: Curas, Curanmor, dan Curat
Di sisi lain, penegakan hukum untuk kasus-kasus pencurian atau yang akrab disebut 3C juga gencar dilakukan. Angkanya ribuan. Rinciannya, ada 695 kasus curanmor, lalu 248 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), dan yang paling banyak adalah curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 1.071 kasus.
Satu kasus curas yang fenomenal terjadi di Kota Pekanbaru. Polisi meringkus enam tersangka yang punya peran beragam, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah barang hasil jambret.
Kelompok ini disebutkan beraksi berulang kali, tidak hanya di Pekanbaru tapi juga menjalar ke Pelalawan, Kerinci, bahkan sampai ke Sumatera Barat. Target mereka emas dan barang berharga lain, yang kemudian dijual melalui jaringan penadah. Pola mereka terbilang rapi, membentuk rantai kejahatan yang terorganisir.
Artikel Terkait
Dubes AS untuk Israel Dikecam Negara Arab Usai Pernyataan Soal Klaim Teritorial
Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok
Dewa United Kalahkan Borneo FC, Persib Amankan Poin Penuh di Pekan 22 Liga 1
IBL 2026 Kembali Bergulir, Pekan Kedelapan Hadirkan Delapan Laga Seru