Redenominasi Rupiah: Strategi Perkuat Mata Uang Nasional dan Tekan Dolarisasi
Wacana redenominasi Rupiah kembali mencuat seiring dengan pengumuman kebijakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penataan nilai mata uang nasional. Pakar ekonomi menilai langkah ini penting untuk memperkuat kredibilitas Rupiah di kancah global.
Mengapa Redenominasi Rupiah Diperlukan?
Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, ekonom Universitas Hasanuddin, posisi Rupiah sebagai mata uang terlemah keenam di dunia menjadi tantangan serius bagi kedaulatan moneter Indonesia. Nilai Rupiah yang lemah terhadap dolar AS menurunkan fungsinya sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan.
Dampak Negatif Currency Substitution
Lemahnya Rupiah memicu fenomena currency substitution atau dolarisasi, dimana masyarakat beralih menggunakan mata uang asing untuk transaksi dan menyimpan kekayaan. Gejala ini terlihat bahkan dalam aktivitas arisan di kalangan sosialita Jakarta yang menggunakan dolar AS.
"Currency substitution membuat negara kehilangan identitas nasional dan kebijakan moneter menjadi tidak efektif," jelas Syarkawi. Bank Sentral kesulitan mengontrol jumlah uang beredar ketika sebagian besar transaksi menggunakan mata uang asing.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% di Kuartal III 2025: Konsumsi Domestik Jadi Penggerak Utama
Modal Asing Keluar Rp 4,58 Triliun di Awal November 2025: Penyebab & Dampaknya
BRI Dukung UMKM Naik Kelas & Ekspansi di Festival Kemudahan Usaha Mikro
Rupiah Melemah ke Rp16.690: Ini 5 Faktor Penyebab dan Proyeksi ke Depan