Redenominasi Rupiah: Strategi Perkuat Mata Uang Nasional dan Tekan Dolarisasi
Wacana redenominasi Rupiah kembali mencuat seiring dengan pengumuman kebijakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penataan nilai mata uang nasional. Pakar ekonomi menilai langkah ini penting untuk memperkuat kredibilitas Rupiah di kancah global.
Mengapa Redenominasi Rupiah Diperlukan?
Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, ekonom Universitas Hasanuddin, posisi Rupiah sebagai mata uang terlemah keenam di dunia menjadi tantangan serius bagi kedaulatan moneter Indonesia. Nilai Rupiah yang lemah terhadap dolar AS menurunkan fungsinya sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan.
Dampak Negatif Currency Substitution
Lemahnya Rupiah memicu fenomena currency substitution atau dolarisasi, dimana masyarakat beralih menggunakan mata uang asing untuk transaksi dan menyimpan kekayaan. Gejala ini terlihat bahkan dalam aktivitas arisan di kalangan sosialita Jakarta yang menggunakan dolar AS.
"Currency substitution membuat negara kehilangan identitas nasional dan kebijakan moneter menjadi tidak efektif," jelas Syarkawi. Bank Sentral kesulitan mengontrol jumlah uang beredar ketika sebagian besar transaksi menggunakan mata uang asing.
Contoh Sukses Redenominasi Turkiye
Syarkawi mencontohkan kesuksesan Turkiye yang pada 2005 melakukan redenominasi dengan menghilangkan enam angka nol tanpa mengurangi daya beli masyarakat. Model serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menghilangkan tiga angka nol dari Rupiah.
Manfaat Redenominasi bagi Ekonomi Nasional
Redenominasi Rupiah menawarkan berbagai manfaat strategis:
- Meningkatkan kredibilitas Rupiah di transaksi internasional
- Mengurangi fenomena money illusion
- Meningkatkan efisiensi transaksi dan sistem pembayaran
- Berkontribusi terhadap stabilitas makroekonomi
- Memperkuat identitas moneter Indonesia
Dampak Psikologis Positif
Redenominasi akan menciptakan dampak psikologis positif dengan menghilangkan persepsi keliru bahwa nominal besar berarti kaya. Masyarakat akan memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional terhadap nilai uang.
Langkah redenominasi bukan hanya teknis tetapi juga simbolis - menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan moneter dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Rupiah di mata domestik maupun internasional.
Artikel Terkait
Industri Kripto Indonesia Genjot Literasi untuk Tekan Investasi Ikut-ikutan
Kemkomdigi Awasi Sidang Gugatan Rp3,3 Triliun Bali Towerindo ke Pemkab Badung
Harga CPO Catat Pelemahan Mingguan Kedua, Didorong Ekspor Malaysia Turun dan Kekhawatiran China
Saham BUMI Kuasai Pasar dengan Volume 50 Miliar Saham, Kontribusi ke IHSG Capai 17 Poin