Von Bertambah Berat, Hakim Djuyamto Malah Dihukum 12 Tahun Penjara

- Rabu, 04 Februari 2026 | 07:55 WIB
Von Bertambah Berat, Hakim Djuyamto Malah Dihukum 12 Tahun Penjara

Buktinya cukup jelas. Menurut catatan persidangan, Djuyamto terbukti menerima suap yang jumlahnya fantastis: Rp 9,2 miliar lebih. Dua rekan lainnya, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, masing-masing disebut menerima Rp 6,4 miliar. Uang itu mengalir secara bertahap, bukan sekaligus.

Lalu, apa yang terjadi kemudian? Djuyamto jelas tak terima. Dia mengajukan banding, berharap hukuman itu bisa diringankan.

Namun begitu, harapannya pupus. Bukannya mendapat keringanan, majelis hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta justru memutuskan sebaliknya. Hukumannya ditambah. Satu tahun ekstra harus dia jalani di balik terali besi. Sebuah pembalikan yang mungkin tak dia duga sama sekali.


Halaman:

Komentar