“Untuk itu pada tahun 2025 yang lalu, Kemenpar sesuai dengan arahan dari Menteri Pariwisata Ibu Widiyanti Putri Wardhana dibuatlah program Gerakan Wisata Bersih (GWB) yang mana salah satu lokasi dari program ini adalah Bali,” ujarnya.
Inti dari GWB sederhana: membangun kesadaran kolektif. Pemerintah, masyarakat lokal, hingga para wisatawan diajak untuk lebih peka terhadap persoalan sampah. Dari gerakan ini, bahkan lahir sebuah aturan baru.
“Program GWB yang sudah dilaksanakan di beberapa destinasi di Bali melibatkan semua stakeholder dan berkolaborasi dengan komunitas sampah seperti Sungai Watch,” papar Ni Luh.
Ia melanjutkan, “dan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik Di Destinasi Wisata Bahari.”
Jadi, upayanya berlapis. Dari satgas untuk tindakan darurat di pantai, hingga aturan dan gerakan yang menyentuh akar persoalan. Tantangannya memang besar, tapi langkah-langkah itu setidaknya sudah mulai dijalankan.
Artikel Terkait
DPRD Se-Indonesia Protes Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
Megawati Bicara di Abu Dhabi: Gotong Royong Kunci Redam Konflik Horizontal
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat