“Untuk itu pada tahun 2025 yang lalu, Kemenpar sesuai dengan arahan dari Menteri Pariwisata Ibu Widiyanti Putri Wardhana dibuatlah program Gerakan Wisata Bersih (GWB) yang mana salah satu lokasi dari program ini adalah Bali,” ujarnya.
Inti dari GWB sederhana: membangun kesadaran kolektif. Pemerintah, masyarakat lokal, hingga para wisatawan diajak untuk lebih peka terhadap persoalan sampah. Dari gerakan ini, bahkan lahir sebuah aturan baru.
“Program GWB yang sudah dilaksanakan di beberapa destinasi di Bali melibatkan semua stakeholder dan berkolaborasi dengan komunitas sampah seperti Sungai Watch,” papar Ni Luh.
Ia melanjutkan, “dan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik Di Destinasi Wisata Bahari.”
Jadi, upayanya berlapis. Dari satgas untuk tindakan darurat di pantai, hingga aturan dan gerakan yang menyentuh akar persoalan. Tantangannya memang besar, tapi langkah-langkah itu setidaknya sudah mulai dijalankan.
Artikel Terkait
MUI Anjurkan Makan Sebelum Salat Idul Fitri, Ini Dalil dan Amalan Sunah Lainnya
Gedung Putih Klaim Militer AS Siap Kuasai Pulau Kharg Kapan Saja
Jakarta Barat Kerahkan 100 Truk Atasi Tumpukan Sampah di Grogol dan Tambora
Sopir Bus Relakan Lebaran Demi Antar Pemudik Pulang Kampung