Biro Travel Bungkam, Aliran Uang ke Oknum Kemenag Masih Disembunyikan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 23:05 WIB
Biro Travel Bungkam, Aliran Uang ke Oknum Kemenag Masih Disembunyikan

Yaqut sendiri sudah diperiksa pada Jumat (30/1) lalu. Tapi, kenapa belum ditahan? Pertanyaan itu langsung dijawab Budi usai pemeriksaan. Rupanya, KPK masih fokus menghitung kerugian negara dulu.

Penghitungan ini krusial. Menurut Budi, ini diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Baru setelah itu, langkah penahanan dan proses persidangan bisa segera dilakukan.

Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk haji 2024, saat Yaqut masih menjabat. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun. Namun, penyelidikan KPK menemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan kuota itu. Tak hanya Yaqut, mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang, semua mata tertuju pada kelanjutan penyidikan dan seberapa besar kerugian yang diderita negara.


Halaman:

Komentar