Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Usut Keterkaitan Saham Gorengan dengan IHSG Anjlok

- Selasa, 03 Februari 2026 | 22:20 WIB
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Usut Keterkaitan Saham Gorengan dengan IHSG Anjlok

"Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," jelas Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Selasa (3/2) di Senayan, Jakarta Selatan.

Semua ini berawal dari kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Dua pelakunya, Mugi Bayu Pratama (mantan pejabat BEI) dan Junaedi (Direktur PT MML), sudah divonis. PT Shinhan disebut berperan sebagai penjamin emisi efek atau underwriter saat perusahaan itu melakukan IPO.

Ade Safri memaparkan, Junaedi terbukti melakukan perdagangan saham dengan menyampaikan fakta material palsu. Ini tentu saja menyesatkan investor.

"Dengan modus PT MML menggunakan jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yaitu Terpidana MBP," jelasnya.

Penyelidikan kemudian mengungkap fakta mengejutkan: PT MML sebenarnya tidak layak melantai di bursa. Valuasi aset perusahaannya tidak memenuhi syarat. Padahal, saat IPO, mereka berhasil mengumpulkan dana segar hingga Rp 97 miliar.

Meski PT Shinhan disebut sebagai underwriter-nya, Ade Safri belum merinci keterlibatan dan keuntungan yang diduga diperoleh perusahaan sekuritas tersebut. Penggeledahan di kantor mereka di Senayan sendiri dilaporkan berlangsung hingga larut malam.

Bareskrim Selidiki Kaitan dengan IHSG Anjlok

Isu saham gorengan ini makin panas. Terlebih saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok baru-baru ini. Nah, Bareskrim pun menyatakan sedang mengusut dugaan adanya kaitan antara keduanya.

"Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (30/1/2026), menanggapi pertanyaan apakah mereka akan mendalami dugaan pidana terkait saham gorengan yang diduga memicu pelemahan IHSG.

Artinya, penyelidikan sudah bergulir. Ada beberapa kasus serupa yang sedang dalam proses hukum. Masyarakat pun kini menunggu, sejauh mana penelusuran ini akan membongkar praktik nakal di balik layar pasar modal Indonesia.


Halaman:

Komentar