Rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di Senayan, Selasa lalu, cukup menyita perhatian. Di sana, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan data yang tak main-main. Sepanjang 2025, lembaganya kebanjiran laporan transaksi keuangan tepatnya 43 juta laporan. Bayangkan saja, angka itu melonjak 22,5% dibanding tahun sebelumnya.
Ivan pun menjabarkan lebih detail.
Kalau dirata-rata dalam hari kerja, ritmenya jadi luar biasa. “Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam,” tambah Ivan. Lonjakan yang signifikan, bukan cuma sekadar angka.
Artikel Terkait
Tragedi Ponorogo: Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pemuda Kabur dan Hilang di Laut Gunung Kidul
Direktur BUMN Warga Asing Juga Wajib Lapor Harta ke KPK
Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup Atas Suap Rp 330 Miliar
Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Siswa Berebut Kuota Lewat Jalur Prestasi