Isu child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya sampai juga ke meja rapat Komisi XIII DPR. Pemicunya, tak lain, adalah viralnya sebuah kasus yang melibatkan nama Aurelie Moeremans. Tekanan pada pemerintah untuk segera bertindak pun menjadi bahan pembahasan serius para wakil rakyat.
Rapat itu sendiri digelar Senin lalu, tepatnya tanggal 2 Februari 2026, di ruang rapat Komisi XIII di Senayan. Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso, langsung membuka pertemuan dengan menyebut dua agenda utama. Selain soal child grooming yang sedang hangat, ada juga pembahasan lanjutan mengenai pengaduan dari Yakob Sinaga dan Emi Mulyaningsih.
"Kita fokus pada dua hal," ujar Sugiat.
"Pertama, tentu kasus child grooming yang sedang menjadi perhatian. Kedua, mengenai tindak lanjut rapat kita sebelumnya dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI akhir November tahun lalu terkait pengaduan tersebut."
Artikel Terkait
Kapolri: Kecelakaan Mudik Lebaran Turun, Fatalitas Anjlom 24,61 Persen
Jenazah Balita Hilang Ditemukan di Buntok, Terbawa Arus 159 Km dari Rumah
Transaksi Ramadan Jakarta Tembus Rp 21 Triliun, Gubernur Bidik Rekor Baru
Mudik 2026 Pecahkan Rekor, 270 Ribu Kendaraan Padati Tol Saat Puncak