Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith kini memasuki babak baru. Polres Metro Tangerang Kota secara resmi telah menetapkannya sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan terhadap Bahar akan dilakukan pada pekan depan.
Kasat Reskrim setempat, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan panggilan resmi.
"Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Awaludin saat dihubungi Minggu (1/2/2026).
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka