Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith kini memasuki babak baru. Polres Metro Tangerang Kota secara resmi telah menetapkannya sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan terhadap Bahar akan dilakukan pada pekan depan.
Kasat Reskrim setempat, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan panggilan resmi.
"Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Awaludin saat dihubungi Minggu (1/2/2026).
Artikel Terkait
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung
Jembatan Harapan di Desa Belimbing: Polri dan Warga Bahu-Membahu Akhiri Isolasi
Janji Haji Rp 1,2 Miliar Berujung Pembunuhan di Gumuk Pasir